You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak akan kompromi terhadap industri hiburan yang kedapatan terkait narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan melakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bar, musik hidup dan diskotek MG International Club. 

Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba

"Kita tegas, tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat," ucapnya, Selasa (19/12).

Anies Pimpin Apel Bela Negara di Monas

Tempat hiburan yang dijadikan tempat produksi dan pemasaran narkoba itu, menurut Anies, sudah melebihi batas. Mereka beroperasi secara terang-terangan melibatkan seluruh jajaran pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," tegas Anies. 

Anies mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan. 

Karena itu, Ia memperingatkan pengusaha hiburan yang masih kucing-kucingan untuk tidak lagi memberi ruang. 

"Jakarta akan terus memerangi narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11104 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati